A

Membina TKA/TPA Se-Kota Bekasi - Dengan Visi : Mencetak Generasi Qur'ani

Rabu, 25 September 2013

HAK DAN KEWAJIBAN TKA/TPA BINAAN LPPA TARBIYAH BEKASI



A.  HAK TKA/TPA
Anggota LPPA berhak :
1.      Mengajukan permohonan untuk menjadi anggota LPPA dan mengisi Formulir yang disiapkan
2.      Mempunyai hak bicara dalam hal perbaikan kualitas LPPA
3.      Mengikuti seluruh kegiatan yang ada di LPPA
4.      Menjadi pengurus, Tim Munaqisy dan panitia Wisuda LPPA bila dipandang layak dan setelah diseleksi  dan pertimbangan yang matang
5.      Mendapatkan diskon pembelian dari Depot LPPA dengan ketentuan yang berlaku
6.      Dapat berkonsultasi secara penuh dengan LPPA tentang problem yang terkait dengan TKA-TPA
7.   Mendapatkan bantuan dari pemerintah Pusat maupun Daerah berdasarkan ajuan LPPA Tarbiyah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

B.  KEWAJIBAN
Setiap anggota berkewajiban untuk :
1.      Menyetujui dan mewujudkan tujuan sertap program LPPA
2.      Mengikuti Kegiatan LPPA secara komprehensif
3.      Memelihara nama baik dan kehormatan LPPA
4.      Memelihara dan meningkatkan rasa ukhuwah Islamiyah, keutuhan, kekompakan, persatuan dan kesatuan masing-masing anggota binaan LPPA
5.      Menjaga rahasia dan membela nama baik LPPA dimana saja berada
6.      Membuat laporan data santri/guru minimal 6 Bulan sekali (setiap /semester)
7.      Hadir dan disiplin bila ada undangan rapat/pertemuan yang menyangkut kelembagaan
8.      Membeli Segala kebutuhan sekolah di Depot LPPA Tarbiyah
9.      Membayar uang infaq setiap bulannya sesuai dengan kesepakatan dan kemampuan sekolah masing-masing
10.  Menerima segala bentuk keputusan yang sudah disepakati di forum rapat bila berhalangan hadir

Tidak ada komentar: